Pengertian Obat Tradisional
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, cara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. (Buku Produktif)
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik, atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (empiris). (Permenkes RI No. 246/Menkes/Per/V/1990)
Sejarah Obat Tradisional
Penggunaan obat tradisional pada mulanya berasal dari “coba-coba” yang menghasilkan pengalaman empiris yang lama-kelamaan terus digunakan secara turun-temurun.
Awal penggunaan obat tradisional di Cina dimulai dari Shen Nung (2000 SM), ilmuwan farmasi yang telah menemukan 365 obat-obatan. Sehn Nung menemukan herba dan akar tanaman obat yang diambil dari sawah atau ladang, Pa Kua, podophyllum, rhubarb, ginseng, stramonium, kayu manis, dan Ma Huang (Ephedra) yang kini masih terus digunakan di dunia farmasi.
Di Yunani, seorang ilmuwan filosofi Theoprastus (300 SM) yang kini dikenal sebagai Bapak Botani menemukan tanaman belladona dan pomegranate (delima). Sedangkan di Romawi ditemukan racikan obat dari ekstrak tanaman atau hewan yang disebut Galenika. Pemberian istilah galenika ini berdasarkan nama penemunya yang bernama Galen.
Di Arab juga ditemukan adanya tanaman sandalwood yang digunakan sebagai obat bagi bangsa Arab. Sandal wood inilah yang menjadi asal mula penggunaan obat tradisional di Arab.
Ruang Lingkup Obat Tradisional
Farmakognosi adalah sebagai bagian dari biofarmasi, biokimia, dan kimia sintesa sehingga ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang diuraikan dalam definisi Fluckiger. Sedangkan di Indonesia, saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis, dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi, dan pemurnian setiap zat yang terkandung dalam simplisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. Sebagai contoh Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.
Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistematikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan, dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakai atau simplisia, disinilah keterkaitannya dengan farmakognosi.
Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk. Jika dilakukan uji khasiat, diadakan pengujian toksisitas, uji praklinik, dan uji klinik untuk menentukan fitofarmaka atau fitomedisin. Bahan-bahan fitofarmaka inilah yang disebut obat.
Bila dilakukan uji klinik, maka akan diperoleh obat jadi. Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode ekstraksi dengan pemilihan pelarut, maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak yang diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagai kromatografi, maka hasilnya disebut isolat. Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat-sifat fisika dan kimiawinya, akan dihasilkan zat murni yang selanjutnya dapat dilakukan penelitian tentang identifikasi, karakterisasi, elusidasi struktur, dan spektrometri. Proses ekstraksi dari sernuk sampai diperoleh isolat bahan obat dibicarakan dalam fitokimia dan analisis fitokimia. Bahan obat jika diadakan uji toksisitas dan uji praklinik akan didapatkan obat jadi.
Bahan Alam yang Berkhasiat sebagai Obat
OBAT BAHAN ALAM | KEAMANAN | KLAIM KHASIAT | BAHAN BAKU |
JAMU | Aman | Empiris | Memenuhi syarat mutu |
OBAT HERBAL TERSTANDAR | Aman | Uji Praklinik | Standardisasi Bahan Baku |
FITOFARMAKA | Aman | Uji Klinik | Standardisasi Bahan Baku |
Pengertian Jamu
Jamu merupakan salah satu kelompok obat bahan alam yang memiliki persyaratan keamanan yang klaim khasiatnya berdasarkan pengalaman empiris, dan memenuhi syarat mutu.
Kelompok Jamu harus mencantumkan logo dan tulisan “JAMU” dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras.
Logo berupa Ranting Daun terletak dalam lingkaran warna dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo, ditempatkan pada pada bagian atas sebelah kiri dari wadah/pembungkus/brosur.
Pengertian Obat Herbal Terstandar
Obat Herbal Terstandar (OHT) merupakan salah satu kelompok obat bahan alam yang memiliki persyaratan keamanan, telah teruji praklinis, dan terstandardisasi bahan baku.
Kelompok Obat Herbal Terstandar harus mencantumkan logo dan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras.
Logo berupa Jari-Jari Daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran warna dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo, ditempatkan pada pada bagian atas sebelah kiri dari wadah/pembungkus/brosur.
Pengertian Fitofarmaka
Fitofarmaka merupakan salah satu kelompok obat bahan alam yang memiliki persyaratan keamanan, telah teruji klinis, dan terstandardisasi bahan baku.
Kelompok Fitofarmaka harus mencantumkan logo dan tulisan “FITOFARMAKA” dicetak dengan warna hitam di atas dasar warna putih atau warna lain yang mencolok kontras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar